You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sudinhubtrans Jakbar Sisir Paku di Jalan Kyai Tapa
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Sisir Ranjau Paku di Jl Kyai Tapa

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat mengujicoba dua alat baru untuk menyisir paku yang bertebaran di sepanjang Jalan Kyai Tapa dan Daan Mogot, Rabu (11/5) siang.

Penyisiran menindaklanjuti aspirasi pengendara motor yang kerap menjadi korban akibat tebaran paku di sepanjang jalan

Dua alat magnet yang dipasang di belakang mobil operasional digunakan untuk membersihkan ranjau paku yang tersebar di sepanjang ruas jalan di Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans)Jakarta Barat, A Banjarnahor mengatakan, pihaknya menggelar operasi pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Kyai Tapa dan Daan Mogot.

Petugas P3S Sisir Ranjau Paku di Ancol

"Penyisiran menindaklanjuti aspirasi pengendara motor yang kerap menjadi korban akibat tebaran paku di sepanjang jalan," ujarnya, Rabu (11/5).

Menurut Banjarnahor, ada beberapa titik yang menjadi fokus perhatian Sudinhubtrans Jakarta Barat terkait banyaknya ranjau paku di sepanjang Jalan Kyai Tapa, Jalan Daan Mogot dan Jalan S Parman.

"Ke depannya, kita evaluasi lagi. Kawasan Kota juga akan kita sisir dan cari siapa dalang penyebar paku.  Tapi, kita masih tetap memegang teguh praduga tak bersalah," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menambahkan alat magnet yang digunakan untuk memungut ranjau paku yang bertebaran di sepanjang jalan.

"Hasil operasi  yang digelar sejak siang hingga sore ini, kami berhasil membersihkan ranjau paku sekitar 1 kilogram lebih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1616 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1502 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik