You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah Rusun Yang Kosong Diminta Kepastian Angka
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Data Valid Sisa Unit di Rusun Kapuk Muara

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta memberikan data valid terkait jumlah unit yang masih kosong atau tersisa di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Kalau kasih info ke pimpinan itu yang fix, jangan spekulatif. Karena kalau sudah dibuat keputusan susah ditarik

"‎Kalau kasih info ke pimpinan itu yang fix, jangan spekulatif. Karena kalau sudah dibuat keputusan susah ditarik," katanya di Balai Kota, Kamis (12/5).

Rusun Kapuk Muara Masih Didominasi Penghuni Bermobil

Djarot mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemkda DKI Jakarta, unit yang masih tersisa di Rusun Kapuk Muara hanya berjumlah 10 unit. Sementara dari informasi di lapangan, di rusun tersebut ada 100 lebih unit yang ditempati penghuni bermobil.

‎"Kalau memang adanya 10 ya bilang 10. Kasih infonya yang benar. Jangan sampai ketika warga diantar ke sana tapi tidak dapat unit rusunnya," ujarnya.

Ia juga menginginkan kondisi rusun yang rusak dibiarkan apa adanya dan harus segera dilakukan perbaikan, baik sarana prasarana dan fasilitas.

"Jangan sampai mereka masuk tapi pintunya rusak, harus ada empati. Sehingga unitnya memang benar siap huni," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati