You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Penghuni Rusun Kapuk Muara Pekan Depan Diberikan SP 3
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penghuni Lajang Rusun Kapuk Muara akan Dipindah

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mencatat 63 penghuni rumah susun (rusun) Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta Utara diberikan Surat Peringatan (SP) 2‎. Rencananya, pemberian SP 3 dilakukan pekan depan.

Y‎ang bujangan ‎yang tidak tinggal dengan orang tuanya yang tidak ber KTP rusun mereka harus keluar. Kita arahkan untuk pindah ke Rawa Bebek‎

‎Kepala Unit Pengelola Rusun Muara Baru Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Didi Hartaya mengatakan, 63 penghuni rusun tersebut diberikan SP 2 lantaran pemiliknya masih berstatus lajang dan tinggal seorang diri di rusun.

"Y‎ang bujangan ‎yang tidak tinggal dengan orangtuanya dan tidak ber-KTP rusun mereka harus keluar. Kita arahkan untuk pindah ke Rawa Bebek‎," katanya saat ditemui di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (13/5).‎

DKI Tawarkan Warga Pindah Rusun Baru

Sementara itu sambung Didi, 8 penghuni rusun lainnya diberikan SP 2 karena orangtuanya tidak memiliki KTP dan KK rusun Kapuk Muara.

"‎Ada juga bujangan yang orang tuanya tinggal disana sudah ber KTP rusun, sudah ber KK rusun sehingga kita tolerir berdasarkan arahan dari Pak Gubernur yang bersangkutan SP-nya bisa dibalikkan atas nama orang tuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6780 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6143 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti