DKI Serahkan Hibah ke KPU dan Bawaslu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI. Hibah tersebut untuk pembiayaan selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Februari 2017 mendatang.
Kami dapat Rp 478 miliar, itu untuk persiapan penyelenggaraan dan juga penyelenggaraan
Dana hibah untk KPU sebesar Rp 478 miliar, sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 98 miliar. Semua dana tersebut diserahkan
secara non tunai. DP4 akan Diserahkan ke KPU DKI Agustus"Kami dapat Rp 478 miliar, itu untuk persiapan penyelenggaraan dan juga penyelenggaraan," kata Sumarno, Ketua KPU DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Senin (16/5).
Dia menambahkan, anggaran akan digunakan untuk membayar sebanyak 144 ribu petugas penyelenggaran pemilu. Selain itu juga untuk logistik pemilu, seperti surat suara.
"Logistik itu terutama untuk pencalonan, pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan, juga pencalonan lainnya, pemeriksaan kesehatan dan lain-lain," ujarnya.
Menurutnya, dana hibah pada pilkada 2017, lebih tinggi dibanding sebelumnya. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan jumlah pemilih, serta biaya komponen pencalonan sepenuhnya dibiayai oleh KPU.
Daha hibah ini sudah dihitung untuk estimasi dua putaran dengan jumlah enam pasangan calon. Jika tidak sampai dua putaran dan jumlah pasangan calon dibawah estimasi, maka anggarannya akan dikembalikan ke kas daerah.
"Kan itu anggaran proyeksi. Bukan berarti angka Rp 478 miliar itu pasti," tandasnya.