You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Sarankan Perbanyak PPSU
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Sarankan Perbanyak Petugas PPSU

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, setelah satu tahun dibentuk, keberadaan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kini semakin dibutuhkan ‎warga Ibukota. Dirinya pun menyarankan untuk memperbanyak jumlah PPSU yang tersebar mulai dari tingkat kelurahan.

Adanya PPSU ini masalah lingkungan seperti genangan air, tumpukan sampah hingga pohon-pohon yang terlalu rindang bisa diatasi. Kalau bisa jumlahnya diperbanyak

"Saya sampaikan, dengan adanya PPSU ini masalah lingkungan seperti genangan air, tumpukan sampah hingga pohon-pohon yang terlalu rindang bisa diatasi. Kalau bisa jumlahnya diperbanyak," katanya di Balai Kota DKI Jakarta‎, Senin (16/5).

Meski begitu, Djarot meminta agar warga Ibukota tidak bergantung kepada PPSU. Diharapkan warga juga bisa bekerja sama dengan PPSU saat melakukan pembersihan di lingkungannya.

PPSU Entaskan Empat Titik Genangan di Jatinegara

"PPSU itu tugasnya berat. Warga jangan seluruhnya menggantungkan kepada PPSU itu. Harus ikut terlibat langsung juga menjaga kebersihan lingkungan," tandasnya.

Djarot menambahkan, dengan beratnya pekerjaan yang dihadapi PPSU, maka saat bekerja PPSU harus menggunakan alat yang dapat menjamin keselamatan PPSU itu bekerja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1360 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer