Penghuni Kos di Pegadungan Terjaring Operasi Binduk
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat menggelar operasi bina kependudukan (binduk) di rumah kos yang terletak di Jalan Kumbang RT 06/ RW 07, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Rabu (18/5).
Mereka tidak dikenakan sanksi denda, namun didata serta dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)
Operasi binduk yang digelar di rumah kos berhasil menjaring sebanyak 50 warga yang tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Kepala Seksi (Kasi) Dukcapil Kecamatan Kalideres, Agus Suryono mengatakan, puluhan warga pendatang yang menghuni sejumlah rumah kos di Jalan Kumbang hingga saat ini belum melaporkan diri ke Ketua RT/RW setempat.
Dua Pasangan Tanpa Nikah Terjaring Razia Biduk di Kelapa Gading Timur"Sebagian besar para pendatang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka tidak dikenakan sanksi denda, namun didata serta dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," ujarnya.
Ia mengungkapkan, operasi binduk yang digelar bersifat pembinaan tertib administrasi Kependudukan. Para pendatang yang terjaring tidak dikenakan sanksi apapun.
"Mereka diberikan arahan agar menaati aturan perihal warga baru wajib lapor 1x24 jam kepada RT dan RW setempat guna mendapatkan indetitas yang jelas," tandasnya.
Sementara Santi (37), pengurus rumah kos tersebut mengaku bertugas meminta foto copy
KTP penghuni untuk administrasi saja, bukan untuk diserahkan ke RT maupun kelurahan.