You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawa Kotak Amal, Dua Pelajar SD di Jangkau Petugas
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

2 Pelajar SD Tertangkap Mengemis dengan Kotak Amal

Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Pusat mengamankan dua pelajar SD di daerah Kampung Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Selatan. 

Keduanya diamankan petugas sedang istirahat di depan Ceria Mart sambil membawa kotak amal

Dua pelajar berinisial FJ dan SD tersebut diamankan karena kedapatan mengemis dengan membawa kotak amal.

PMKS Kotak Amal di Pasar Kebon Melati Diamankan

"Keduanya diamankan petugas sedang istirahat di depan Ceria Mart sambil membawa kotak amal," kata Dewi Arianti Ningrum, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Rabu (18/5).

Ia melanjutkan, saat dimintai keterangan, kedua pelajar ini mengaku dibekali kotak amal dari seorang warga di Kampung Rawa Selatan. Kotak amal tersebut digunakan kedua untuk mengemis kepada masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

"Dari hasil mengedarkan kotak amal itu mereka mendapatkan Rp 20 hingga 30 ribu dari pemilik kotak," terangnya.

Dewi menyampaikan, ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan para lurah untuk melakukan pengawasan di masjid mauapun lembaga sosial yang memperkerjakan anak-anak untuk mengumpulkan dana.

"Selanjutnya kedua anak ini kami pulangkan, karena mereka masih sekolah dan mempunyai orang tua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3692 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye939 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye892 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing