Anjing Liar di Jl Kramat Baru Diamankan
access_time Kamis, 19 Mei 2016 20:23 WIB
remove_red_eye 2851
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Nani Suherni
Dua anjing liar yang berkeliaran di Jalan Kramat Baru RT 02/02, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat ditangkap petugas Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat.
Ketua RT, RW, bahkan kelurahan sudah menegur, tetapi tidak digubris, maka hari ini kami tangkap,
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, penangkapan anjing liar ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan anjing yang dibiarkan berkeliaran, sehingga membahayakan masyarakat yang melintas.
"Ketua RT, RW, bahkan kelurahan sudah menegur, tetapi tidak digubris, maka hari ini kami tangkap," kata Mulyadi, Kamis (19/5)
Sepuluh Anjing Liar di Jakpus DitangkapSelanjutnya, dikatakan Mulyadi, anjing liar tersebut dibawa ke Rumah Observasi di Jalan Harsono RM Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Petugas ada 10 orang dari Sudin KPKP, kelurahan dan Satpol PP," tandasnya.