You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Kelurahan Koja Berhasil Bebaskan Tiga Titik Genangan di Koja
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Koja Bebaskan 3 Jalan dari Genangan

Kehadiran 70 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara membuahkan hasil cukup signifikan terhadap lingkungan.

Dulu tiga ruas jalan tergenang antara 25-40 sentimeter. Semenjak ada PPSU tiga jalan itu sudah tidak tergenang

Buktinya, semenjak kemunculan PPSU selama satu tahun ini, tiga ruas jalan di wilayah tersebut telah terbebas dari genangan.

Lurah Koja, Depika Romadi mengungkapkan, tiga ruas jalan yang telah terbebas dari genangan yakni Jalan Lorong 104, Jalan Mawar dan Jalan Deli. Sebelumnya, ketiga jalan tersebut selalu menjadi langganan genangan saat turun hujan.

PPSU Entaskan Empat Titik Genangan di Jatinegara

"Dulu tiga ruas jalan tergenang antara 25-40 sentimeter. Semenjak ada PPSU tiga jalan itu sudah tidak tergenang," katanya, Kamis (19/5).

Ia menuturkan, genangan di tiga ruas jalan itu mulai hilang setelah 70 petugas PPSU di kelurahannya gencar membersihkan saluran. Di setiap saluran, petugas tidak hanya melakukan pengerukan lumpur, tetapi juga membongkar inrit yang menutup saluran.

"Makanya saya sangat mengapresiasi kerja para petugas PPSU yang selama ini banyak membantu kita di lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6977 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5718 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4165 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2161 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2019 personDessy Suciati