Duduki Saluran, 6 Bangunan di Kwitang Dibongkar
access_time Kamis, 19 Mei 2016 21:29 WIB
remove_red_eye 2696
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Andry
Enam bangunan liar semi permanen di Jalan Kramat Kwitang III, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran.
Ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke qlue
Lurah Kwitang, Hamdani mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan (SP) hingga surat perintah bongkar (SPB). Namun sampai hari ini pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan sehingga dibongkar paksa.
"Ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke qlue. Bangunan tersebut sudah berdiri puluhan tahun," katanya, Kamis (19/5).
Belasan Bangunan Liar di Kedaung Kaliangke DibongkarHamdani menuturkan, penertiban enam bangunan liar di kawasan ini dilakukan dengan mengggunakan alat manual. Dalam penertiban itu dikerahkan sebanyak 27 personel gabungan dari Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri.
"Selanjutnya saluran di lokasi akan dikuras oleh Sudin Tata Air Jakarta Pusat," tandasnya.