You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Taman di Jakbar akan Dialihfungsikan Jadi RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

2 Taman di Jakbar akan Dialihfungsikan Jadi RPTRA

Dua taman di wilayah Jakarta Barat akan dialihfungsikan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pengalihfungsian taman ini merupakan bagian dari rencana pembangunan 25 RPTRA baru di 2016.

Kedua taman ini layak dijadikan RPTRA serta telah diusulkan melalui lurah setempat

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, M Fajar Sauri mengatakan, kedua taman yang akan dialihfungsikan menjadi RPTRA terdiri dari Taman Kodok di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng dengan luas 3.300 meter persegi. Kemudian Taman Musala di RW 07, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres seluas 2.000 meter persegi.

Lurah Diminta Cepat Cari Lahan untuk RPTRA

"Kedua taman ini layak dijadikan RPTRA dan telah diusulkan lurah setempat," katanya, Jumat (20/5).

Menurut Fajar, rencana pengalihfungsian dua taman menjadi RPTRA ini telah dikoordinasikan pihaknya kepada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat.

"Pembangunan RPTRA akan didanai melalui APBD DKI 2016 yang ditargetkan rampung pada Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6026 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2902 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2883 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1478 personFolmer