You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korban Pohon Tumbang di Duren Sawit Dapat Ganti Rugi
photo Doc - Beritajakarta.id

Korban Pohon Tumbang di Duren Sawit Dapat Ganti Rugi

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurnia mengatakan, pihaknya akan membayar kerugian korban pohon tumbang di Jalan Lingkar Duren Sawit RT 02/04 Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kita pasti ganti rugi. Korban yang tertimpa pohon itu bantuannya maksimal Rp 15 juta

"Kita pasti ganti rugi. Korban yang tertimpa pohon itu bantuannya maksimal Rp 15 juta," katanya saat dihubungi Beritajakarta.com, Senin (22/5).

Ratna meminta agar korban yang tertimpa pohon memenuhi beberapa syarat, yakni foto peristiwa, surat keterangan rumah sakit dan kepoliisan.

Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor

"Nanti dilampirkan foto peristiwa, keterangan dari rumah sakit kemudian ada surat keterangan dari polisi juga. Baru bisa dicairkan," tandasnya.

Se‎belumnya diberitakan, Sebuah pohon Akasia setinggi sekitar 15 meter dan berdiameter sekitar 40 sentimeter, tumbang di Jalan Lingkar Duren Sawit RT 02/04 Duren Sawit, Jakarta Timur. Pohon ini tumbang pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 20.00 dan menimpa seorang pengendara motor.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12657 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1405 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1401 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1052 personBudhi Firmansyah Surapati