Kasus Buku di SDN 02 Pagi Harus Diusut Tuntas
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mendesak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2 segera mengusut tuntas kasus beredarnya buku berisi materi pelajaran yang tidak layak di SDN 02 Pagi, Pasar Rebo. Materi pelajaran berisi pembunuhan dan perceraian di mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ) itu dinilai sangat tidak layak diajarkan di sekolah dasar.
Kalau ternyata hanya ada di satu sekolah, berarti sekolah maupun Sudin Pendidikan kecolongan
"Ya tidak sepantasnya materi seperti itu diberikan ke siswa SD, apalagi kelas 2. Itu kategori pelanggaran karena dapat merusak mental anak. Mending cari materi lain yang sifatnya mendidik dan mencerdaskan anak, bukan malah mengarah ke kriminal," kata Bambang, Senin (23/5).
Menurut Bambang, kasus tersebut harus diusut Suku Dinas Pendidikan Jakarta timur wilayah 2. Terutama mengusut asal usul buku berikut sumbernya serta mengecek keberadaan buku itu di sekolah lainnya.
Dua Guru SDN Baru 02 Pagi Diberi Teguran"Kalau ternyata hanya ada di satu sekolah, berarti sekolah maupun Sudin Pendidikan kecolongan. Patut diduga ada penyusup yang mengedarkan buku pelajaran itu ke sekolah," ujarnya.
Bambang pun meminta kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2 agar lebih teliti mengecek isi materi buku pelajaran sebelum diedarkan ke sekoah.
"Jika materi pelajaran sudah benar-benar aman dan layak, maka boleh diedarkan," tegasnya.
Terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2, Ungkadi mengatakan, buku pelajaran PLBJ di SDN Baru 02 Pagi seharusnya sudah ditarik peredarannya sejak awal Mei 2016 lalu. Mengingat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara berjenjang telah mengeluarkan surat edaran tentang pencabutan edar buku tersebut di sekolah. Namun belakangan diketahui, pihak dari SDN Baru 02 Pagi tidak menerima surat edaran itu.
"Padahal surat edaran sudah diturunkan dari dinas ke sudin dan dilanjutkan ke seksi pendidikan di tingkat kecamatan. Namun kepala SDN Baru 02 ternyata tidak menerima surat edaran dari kecamatan," jelasnya.
Ia menambahkan, materi soal berisi pembunuhan dan perceraian yang ada di dalam buku PLBJ ini diberikan pihak sekolah untuk pekerjaan rumah (PR) siswa selama libur sekolah. Isi materi dalam buku itu bukan bagian dari naskah ujian akhir semester siswa sekolah dasar.
"Soal untuk ujian kenaikan kelas tahun ini baru dikeluarkan pada tanggal 28 Mei - 4 Juni mendatang. Saat ini naskah ujian itu sendiri masih dalam proses pembuatan di tingkat Dinas Pendidikan DKI," tandasnya.