You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Pencari Kerja Ikuti Pelatihan Wira Usaha
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

50 Warga Diberi Pelatihan Servis AC

Sebanyak 50 warga mengikuti pendidikan pembentukan Wira Usaha Baru (WUB) jasa servis pendingin (AC) di Aula Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara. Tidak hanya dibekali materi keahlian, peserta pelatihan juga didorong untuk membuka usaha sendiri.

Kegiatan dimaksud agar para pencari kerja dapat memanfaatkan keterampilan yang diperoleh

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara, Sri Wahyuni mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari kerja. Selama pelatihan, peserta akan dibekali materi teori dan praktek dari narasumber/pengajar profesional.

"Kegiatan dimaksud agar para pencari kerja dapat memanfaatkan keterampilan yang diperoleh. Selain itu, dapat menciptakan pekerjaan bagi diri sendiri dan membuka peluang kesempatan kerja bagi orang lain," ujar Sri (23/5).

40 Warga Jakut Dilatih Jadi Satpam

Nantinya, ke-50 peserta akan dibentuk menjadi 10 kelompok. Mereka akan didorong membentuk wira usaha mandiri yang dapat menyerap tenaga kerja untuk menekan tingkat pengangguran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye631 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye622 personBudhy Tristanto
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye582 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan hingga Hujan Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time23-06-2025 remove_red_eye540 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik