You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembelian Tanah Direncanakan Akan Dilimpahkan Kepada Walikota
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Limpahkan Pengadaan Lahan ke Wali Kota

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai pengadaan lahan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman, lamban. Hingga jelang pertengahan tahun, belum ada satu pun eksekusi pembelian lahan. Karena itu, Basuki berencana melimpahkan pembelian lahan kepada wali kota.

Kita akan pindahkan dananya ke para wali kota saja untuk mencari lokasi lahan yang bisa dibebaskan untuk RPTRA dan lainnya

"Kita akan pindahkan dananya ke para wali kota saja untuk mencari lokasi lahan yang bisa dibebaskan untuk RPTRA dan lainnya," ujar Basuki di Balai Kota, Rabu (25/5).

Dari laporan yang diterima Basuki, lambatnya pembelian lahan lantaran ada oknum yang meminta komisi pembelian lahan. Sehingga sulit tercapai kesepakatan harga.

Ini Alasan Ahok Ganti Manajemen Bank DKI

"Ini memang kalau ada yang main ketahuan, maka 2017 benar tidak diberikan TKD," katanya.

Ditambahkan Basuki, selain melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016, ada opsi lain untuk mengadakan lahan. Di antaranya dengan meminta kewajiban pengembang. Sehingga, DKI tetap bisa menjalankan program sesuai yang direncanakan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7121 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4812 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2480 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1816 personFakhrizal Fakhri