Operasi Patuh Jaya Tindak 9.332 Kendaraan
Selama 11 hari Operasi Patuh Jaya, sebanyak 9.332 kendaraan ditindak. Dari jumlah tersebut, 8.695 kendaraan ditilang. Sedangkan 637 kendaraan lainnya diberikan teguran lisan dan tertulis.
Sepeda motor diamankan karena surat-surat tidak ada. Sedangkan STNK diamankan lantaran pengendara tidak mengantongi SIM saat diperiksa petugas
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan, dari penindakan itu, sebanyak 3.297 lembar SIM dan 5.356 lembar STNK diamankan. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sebanyak 42 sepeda motor.
"Sepeda motor diamankan karena surat-surat tidak ada. Sedangkan STNK diamankan lantaran pengendara tidak mengantongi SIM saat diperiksa petugas," ujarnya, Kamis (26/5).
7 Jukir Liar di Taman Sari Diamankan PolisiDikatakan Budianto, dari 8.695 kendaraan yang ditilang itu, terdiri dari 146 bus, 576 mikrolet, dan 127 Metro Mini. Kemudian 408 taksi, 248 mobil barang dan 754 kendaraan pribadi. Selain itu ada 6.436 sepeda motor.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya adalah, melanggar rambu-rambu lalu lintas. Seperti melawan arah, berhenti melewati zebra cross, mangkal di tempat terlarang dan sebagainya.
Selain itu, pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak mengenakan helm hingga menggunakan handphone sambil berkendara. Bahkan banyak kendaraan sepeda motor yang tak menyalakan lampu utama dan melebihi muatan.