Jakut Tambah 31 RPTRA Tahun Ini
Sebanyak 31 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan dibangun di 16 kelurahan di Jakarta Utara pada tahun ini. Pembangunan akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
Saat ini dalam proses lelang. Mudah-mudahan pembangunannya lancar dan tak ada masalah di lapangan
Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, Agus Supriyono mengatakan, rencananya pembangunan akan dilakukan di atas lahan milik Pemprov DKI.
“Saat ini dalam proses lelang. Mudah-mudahan pembangunannya lancar dan tak ada masalah di lapangan,”ujar Agus, Selasa (31/5).
Hingga Akhir Tahun Jaksel Tambah 2 RPTRADirencanakan, pembangunanan ke-31 lokasi RPTRA di antaranya di Jalan Haji Amsir RW 03 (Kelurahan Sunter Jaya), Jalan Bingkesmas RW 04 (Kelurahan Sunter Jaya), Jalan Agung Permai RW 11 (Kelurahan Sunter Agung), Taman Jalan Kelapa Nias IX RT 08/15 (Kelurahan Pegangsaan Dua), Kebun/ balai pembibitan Jakarta Utara Jalan Kamal Muara Raya RT 07/01 (Kelurahan Kamal Muara), Jalan Vikamas Barat 6 RT 03, 04 dan 05/03 (Kelurahan Kapuk Muara), serta Jalan Ancol Barat RT 06/01 (Kelurahan Ancol).
Ditambahkan Agus, rencana pembangunan tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI No.1265 Tahun 2016, tentang penujukkan penggunaan tanah milik pemerintah untuk lokasi pembuatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.