You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dilarang Masuk Komplek DPRD, Kendaraan Parkir Liar di Trotoar
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Dilarang Masuk Kompleks DPRD, Kendaraan Parkir Liar di Trotoar

Larangan membawa kendaraan untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada Jumat pekan pertama kembali digalakan. Alhasil banyak PNS maupun tamu yang hendak ke kompleks Gedung DPRD dan Balai Kota DKI kebingungan.

Aturan ini kan dibuat untuk PNS. Saya ini kan tamu, kenapa tidak boleh? Lalu saya harus parkir di mana? Nanti di trotoar diangkut petugas

Namun akibatnya banyak pengendara motor yang memarkirkan kendaraan di trotoar depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih. Beberapa tamu yang belum mengetahui Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tampak kebingungan.

"Ini kan memang Jumat, minggu pertama jadi tidak boleh bawa kendaraan. Pak Gubernur dan Pak Wagub saja jalan. Barusan pak Kasatpol PP juga jalan," kata Adi, salah satu Pamdal di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/6).

7 Jukir Liar Terjaring di Kelapa Gading

Gani (45), salah satu tamu yang akan berkunjung ke Gedung DPRD DKI mengeluhkan adanya aturan tersebut. Sebab menurutnya aturan ini hanya berlaku untuk PNS, sementara tamu seharusnya boleh memarkirkan kendaraan di parkiran gedung DPRD DKI.

"Aturan ini kan dibuat untuk PNS. Saya ini kan tamu, kenapa tidak boleh? Lalu saya harus parkir di mana? Nanti di trotoar diangkut petugas," keluhnya.

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan motor yang dilarang masuk memarkirkan kendaraannya di trotoar. Beberapa petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta tampak memindahkan motor yang parkir liar.

"Ini mau ada kunjungan di Kantor Wapres, jadi kami tertibkan dulu, harus bersih," tandas petugas Dishubtrans yang enggan disebutkan namanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2183 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1258 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati