You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU dan Damkar Toping Pohon di Jagakarsa
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PPSU dan Damkar Topping Pohon di Jagakarsa

Lima petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) menopping dua pohon jenis rambutan yang rindang dan rawan tumbang di Jalan Paso RT 04/06, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

Kendalanya kabel listrik yang melintang di pohon, tangganya itu untuk menahan potongan pohonnya agar tidak putus kabel listriknya

Karena ketinggian dan ketebalan batang pohon serta banyaknya kabel yang melintang di antara dahan, pihaknya membutuhkan mobil damkar yang dilengkapi tangga untuk memudahkan penoppingan.

"Topingnya di atas mobil damkar untuk menjangkau pemotongannya. Kendalanya kabel listrik yang melintang di pohon, tangganya itu untuk menahan potongan pohonnya agar tidak putus kabel listriknya," tutur Lurah Jagakarsa, Kendrawati, Kamis (3/6).

PPSU Entaskan Empat Titik Genangan di Jatinegara

Kendrawati menjelaskan, pihaknya menerima laporan warga sekitar tentang pohon rawan tumbang. Saat hujan deras disertai angin dahan pohon kerap bersenggolan dengan kabel. Untuk mempercepat sekaligus memudahkan penoppingan, petugas menggunakan gergaji mesin.

"Kondisinya sudah lama seperti itu, dan sekarang kami kerjakan dengan bantuan dari petugas damkar yang mengerahkan mobil pemadamnya," tandas Kendrawati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati