You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Inspektorat Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

Inspektorat DKI Jakarta diminta untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2015. Pemprov DKI Jakarta memiliki waktu selama 60 hari untuk menindaklanjutinya.

Inspektorat yang akan tindaklanjuti. Seingat saya ada rekomendasi, yang harus kami jawab

"Inspektorat yang akan tindaklanjuti. Seingat saya ada rekomendasi, yang harus kami jawab," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/6).

DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang

Jika dalam LHP itu ada faktor pidana yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS), pihaknya bisa langsung melaporkan.

"Kalau memang ada faktor pidana ya bisa laporin. Misalkan ada pembelian lahan yang nggak jelas, kami bisa laporkan," ujarnya.

Dari hasil temuan itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa mengembalikan kelebihan anggaran yang digunakan. Atau memperbaiki laporan sehingga sesuai dengan anggaran yang digunakan. "Iya dia bisa balikin atau beresin," ucapnya.

Basuki menambahkan yang kerap bermasalah adalah mengenai pembelian lahan. Bahkan ada lahan yang sudah dibeli oleh Pemprov DKI namun tidak tercatat dalam aset. Diduga banyak oknum PNS yang bermain dan memalsukan dokumen.

"Yang paling sering bermasalah itu pembelian tanah. Misalnya dia beli tanah aset yang sudah tercatat. Ada oknum PNS yang malsuin dokumen. Itu tanah kami, aset kami, di tip ex (hapus), dia ganti bahwa itu bukan tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6346 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3842 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3142 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2994 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1616 personFolmer