You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Inspektorat Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

Inspektorat DKI Jakarta diminta untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2015. Pemprov DKI Jakarta memiliki waktu selama 60 hari untuk menindaklanjutinya.

Inspektorat yang akan tindaklanjuti. Seingat saya ada rekomendasi, yang harus kami jawab

"Inspektorat yang akan tindaklanjuti. Seingat saya ada rekomendasi, yang harus kami jawab," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/6).

DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang

Jika dalam LHP itu ada faktor pidana yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS), pihaknya bisa langsung melaporkan.

"Kalau memang ada faktor pidana ya bisa laporin. Misalkan ada pembelian lahan yang nggak jelas, kami bisa laporkan," ujarnya.

Dari hasil temuan itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa mengembalikan kelebihan anggaran yang digunakan. Atau memperbaiki laporan sehingga sesuai dengan anggaran yang digunakan. "Iya dia bisa balikin atau beresin," ucapnya.

Basuki menambahkan yang kerap bermasalah adalah mengenai pembelian lahan. Bahkan ada lahan yang sudah dibeli oleh Pemprov DKI namun tidak tercatat dalam aset. Diduga banyak oknum PNS yang bermain dan memalsukan dokumen.

"Yang paling sering bermasalah itu pembelian tanah. Misalnya dia beli tanah aset yang sudah tercatat. Ada oknum PNS yang malsuin dokumen. Itu tanah kami, aset kami, di tip ex (hapus), dia ganti bahwa itu bukan tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2256 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1731 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati