You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Luncurkan 2 Rute Baru Daerah Penyangga
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Transjakarta Buka Rute ke Ciputat dan BSD

PT Transjakarta kembali membuka rute baru ke daerah penyangga. Mulai hari ini layanan akan diperluas di dua trayek baru, yaitu Ciputat - Bundaran HI dan Bumi Serpong Damai - Grogol.

Perluasan layanan kembali dilakukan di dua rute baru tersebut. Ini dilakukan untuk mempercepat mobilitas masyarakat menuju Jakarta

Kepala Humas Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, untuk tahap awal pihaknya menyediakan masing-masing 10 bus untuk kedua rute tersebut. Nantinya tidak tertutup kemungkinan dilakukan penambahan armada.

Rute Transjakarta ke Serpong Beroperasi Pekan Depan

"Perluasan layanan kembali dilakukan di dua rute baru tersebut. Ini dilakukan untuk mempercepat mobilitas masyarakat menuju Jakarta," ujarnya, Senin (6/6).

Menurut Prasetia, pelayanan bus akan dioperasionalkan mulai pukul 05.00 hingga pukul 20.00 setiap hari. Masyarakat hanya perlu membayar Rp 3.500 untuk menggunakan layanan bus tersebut.

‎"Untuk rute lainnya akan terus kita kembangkan. Tentunya rute baru perlu ada pengkajian terlebih dahulu," tandasnya.

Untuk integrasi jalur nantinya rute BSD - Grogol dengan koridor 3, 8 dan 9. Sedangkan untuk Rute Ciputat - Bunderan HI terintegrasi dengan koridor 1, 8 dan 9.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer