384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan
access_time Senin, 06 Juni 2016 20:36 WIB
remove_red_eye 3791
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Andry
Ratusan bendera partai politik (parpol) di sepanjang Flyover Senen, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban bendera parpol tersebut dilakukan petugas Satpol PP karena telah habis masa izinnya dan mengganggu keindahan kota.
Ada 384 bendera parpol yang kami turunkan
"Ada 384 bendera parpol yang kami turunkan," kata Sunaryo, Kasatgas Pol PP Kecamatan Senen, Senin (6/6).
Dikatakan
Sunaryo, sebelum ditertibkan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi jika bendera di atas Flyover Senen telah habis masa izinnya. Penertiban pun akhirnya digelar dengan melibatkan sekitar 14 personel.Bendera Ormas di Jl Radio Dalam Ditertibkan"Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.