You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha di TMR Tidak Diizinkan Mengembangkan Usaha
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di TMR Dibatasi Jenis Dagangannya

Sebanyak 429 pelaku usaha di lingkungan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mengikuti pengarahan dan pembinaan dari pengelola. Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan para pelaku usaha yang terdiri dari pedagang dan juru foto, tidak diperkenankan mengembangkan jenis dagangan.

Biasanya suka nambah dagangan di luar yang sudah ditentukan. Kalau makanannya itu ya itu saja, jangan nambah yang lain

Kepala Humas TMR, Wahyudi Bambang mengatakan, pembinaan dimaksud meningkatkan kedisiplinan para pedagang agar tidak mengembangkan variasi dagangan. Sebab, banyak ditemui pedagang menjajakan barang di luar dari yang sudah ditentukan.

"Biasanya suka nambah dagangan di luar yang sudah ditentukan. Kalau makanannya itu ya itu saja, jangan nambah yang lain," katanya, Jumat (10/6).

Djarot Bangga TMR Dapat Dua Rekor Dunia

Dikatakan Bambang, pedagang sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka menyatakan sanggup mengikuti peraturan yang dibuat oleh pengelola. Selain itu, pihak TMR juga tidak akan menambah jumlah pedagang.

"Kalau kita menambah pedagang baru, lokasi juga tidak nyaman, karena tempat ini bukan pasar. Ragunan ini tempat konservasi," tutur Bambang.

Tidak hanya para pelaku usaha, karyawan TMR juga dilarang berdagang dan memfasilitasi pedagang liar untuk berjualan di dalam area TMR.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2176 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1258 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati