You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha di TMR Tidak Diizinkan Mengembangkan Usaha
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di TMR Dibatasi Jenis Dagangannya

Sebanyak 429 pelaku usaha di lingkungan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mengikuti pengarahan dan pembinaan dari pengelola. Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan para pelaku usaha yang terdiri dari pedagang dan juru foto, tidak diperkenankan mengembangkan jenis dagangan.

Biasanya suka nambah dagangan di luar yang sudah ditentukan. Kalau makanannya itu ya itu saja, jangan nambah yang lain

Kepala Humas TMR, Wahyudi Bambang mengatakan, pembinaan dimaksud meningkatkan kedisiplinan para pedagang agar tidak mengembangkan variasi dagangan. Sebab, banyak ditemui pedagang menjajakan barang di luar dari yang sudah ditentukan.

"Biasanya suka nambah dagangan di luar yang sudah ditentukan. Kalau makanannya itu ya itu saja, jangan nambah yang lain," katanya, Jumat (10/6).

Djarot Bangga TMR Dapat Dua Rekor Dunia

Dikatakan Bambang, pedagang sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka menyatakan sanggup mengikuti peraturan yang dibuat oleh pengelola. Selain itu, pihak TMR juga tidak akan menambah jumlah pedagang.

"Kalau kita menambah pedagang baru, lokasi juga tidak nyaman, karena tempat ini bukan pasar. Ragunan ini tempat konservasi," tutur Bambang.

Tidak hanya para pelaku usaha, karyawan TMR juga dilarang berdagang dan memfasilitasi pedagang liar untuk berjualan di dalam area TMR.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik