Miras Hasil Razia di DKI akan Dimusnahkan 28 Juni
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta berencana akan melakukan pemusnahan minuman keras (Miras) hasil operasi pada 28 Juni 2016 mendatang. Pemusnahan ini bakal dilakukan di kawasan silang timur Monas.
Rencana akan dimusnahkan, miras ini sendiri hasil sejak operasi pekat kawasan Kalijodo hingga saat ini
"Rencana akan dimusnahkan, miras ini sendiri hasil sejak operasi pekat kawasan Kalijodo hingga saat ini," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kasatpol PP DKI Jakarta, Selasa (14/6).
Hingga saat ini menurutnya ada sebanyak 10.440 botol miras dari kawasan Kalijodo yang masih disimpan di gudang satpol PP. Hasil ini ditambah penertiban di lima wilayah kota yang saat ini masih terus digencarkan.
Satpol PP Jakbar Sita 3.000 Botol Miras Selama Ramadan
"Tercatat sampai saat ini di Jaktim disita 2.000 botol, Jakpus 2.000 botol, Jakut 2.017 botol, Jakbar 2.961 botol. Hasilnya akan terus bertambah mengingat razia masih terus dilakukan," katanya.
Operasi miras saat masa Ramadan, lanjut Jupan, memang lebih intensif dilakukan. Sehingga tidak menyebabkan kerawanan sosial dan mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan aktivitas puasa.
"Umumnya yang disita di kawasan permukiman penduduk dan kawasan lain yang memang kerap banyak peredaran miras seperti kawasan Senen dan Kemayoran," tandasnya.