You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Penyelenggara SOTR Diminta Melapor
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penyelenggara SOTR Diminta Melapor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang penyelenggaraan sahur on the road (SOTR) yang dilakukan oleh badan amal serta sejumlah perusahaan. Hanya saja dalam penyelenggaraannya diminta untuk berkoordinasi dengan petugas yang ada.

Kita tidak mungkin larang masyarakat mau amal bagi makanan sahur bagi warga yang membutuhkan. Namun koordinasikan dengan petugas dalam pelaksanaanya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, hal ini sebagai bentuk pencegahan gangguan ketertiban umum yang ada selama penyelenggaraan.

Operasional Hiburan Malam akan Dibatasi Saat Ramadan

"Kita tidak mungkin larang masyarakat mau amal bagi makanan sahur bagi warga yang membutuhkan. Namun koordinasikan dengan petugas dalam pelaksanaanya," ujarnya, Rabu (15/6).

Hingga saat ini pun, lanjut Jupan, petugas terus melakukan pemantauan warga termasuk saat penyelenggaraan sahur on the road. Petugas dimalam hari membantu tugas kamtibmas berpatroli bersama agar tidak ada warga yang menyalahgunakan waktu penyelanggaraan kegiatan tersebut.

"Petugas kita yang piket malam tetap melakukan penjagaan, berpatroli. Ini untuk mengindari adanya gangguan ketertiban malam hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2036 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing