You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Penyelenggara SOTR Diminta Melapor
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penyelenggara SOTR Diminta Melapor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang penyelenggaraan sahur on the road (SOTR) yang dilakukan oleh badan amal serta sejumlah perusahaan. Hanya saja dalam penyelenggaraannya diminta untuk berkoordinasi dengan petugas yang ada.

Kita tidak mungkin larang masyarakat mau amal bagi makanan sahur bagi warga yang membutuhkan. Namun koordinasikan dengan petugas dalam pelaksanaanya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, hal ini sebagai bentuk pencegahan gangguan ketertiban umum yang ada selama penyelenggaraan.

Operasional Hiburan Malam akan Dibatasi Saat Ramadan

"Kita tidak mungkin larang masyarakat mau amal bagi makanan sahur bagi warga yang membutuhkan. Namun koordinasikan dengan petugas dalam pelaksanaanya," ujarnya, Rabu (15/6).

Hingga saat ini pun, lanjut Jupan, petugas terus melakukan pemantauan warga termasuk saat penyelenggaraan sahur on the road. Petugas dimalam hari membantu tugas kamtibmas berpatroli bersama agar tidak ada warga yang menyalahgunakan waktu penyelanggaraan kegiatan tersebut.

"Petugas kita yang piket malam tetap melakukan penjagaan, berpatroli. Ini untuk mengindari adanya gangguan ketertiban malam hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2090 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1678 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1585 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1445 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye865 personFolmer