You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Penyelenggara SOTR Diminta Melapor
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penyelenggara SOTR Diminta Melapor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang penyelenggaraan sahur on the road (SOTR) yang dilakukan oleh badan amal serta sejumlah perusahaan. Hanya saja dalam penyelenggaraannya diminta untuk berkoordinasi dengan petugas yang ada.

Kita tidak mungkin larang masyarakat mau amal bagi makanan sahur bagi warga yang membutuhkan. Namun koordinasikan dengan petugas dalam pelaksanaanya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, hal ini sebagai bentuk pencegahan gangguan ketertiban umum yang ada selama penyelenggaraan.

Operasional Hiburan Malam akan Dibatasi Saat Ramadan

"Kita tidak mungkin larang masyarakat mau amal bagi makanan sahur bagi warga yang membutuhkan. Namun koordinasikan dengan petugas dalam pelaksanaanya," ujarnya, Rabu (15/6).

Hingga saat ini pun, lanjut Jupan, petugas terus melakukan pemantauan warga termasuk saat penyelenggaraan sahur on the road. Petugas dimalam hari membantu tugas kamtibmas berpatroli bersama agar tidak ada warga yang menyalahgunakan waktu penyelanggaraan kegiatan tersebut.

"Petugas kita yang piket malam tetap melakukan penjagaan, berpatroli. Ini untuk mengindari adanya gangguan ketertiban malam hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik