Pedagang Takjil di Jl Damai Cipedak Diizinkan Berjualan
Pihak Kecamatan Jagakarsa akhirnya memperbolehkan puluhan pedagang takjil yang telah ditertibkan untuk kembali menggelar lapaknya di Jalan Damai, RW 04, Kelurahan Cipedak.
Mereka hanya temporer, bagaimanapun mereka juga butuh penghasilan untuk lebaran
"Bukan diizinkan mereka berjualan di situ, tapi kami berikan toleransi. Mereka hanya temporer, bagaimanapun mereka juga butuh penghasilan untuk lebaran," tandas Abdul Cholid, W
akil Camat Jagakarsa, Rabu (15/6).Menurut Cholid, kebijakan ini diambil setelah puluhan pedagang melakukan aksi protes saat penertiban oleh Satpol PP. Sehingga terjadi mediasi antara petugas kecamatan yang difasilitasi oleh Ketua RT 09/04 Kelurahan Cipedak.
Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok IndahDengan pertimbangan pedagang tersebut hanya berjualan di saat bulan Ramadan saja, pihak kecamatan memberi toleransi kepada mereka. Namun, sesuai kesepakatan lapak pedagang tidak boleh terlalu menjorok ke bahu jalan.
"Terjadi miskomunikasi saja, lapak dagangan dikembalikan ini sekarang sedang dipasang lagi sama petugas Satpol PP. Tapi dengan kesepakatan, yang penting mereka tidak mengganggu kepentingan umum atau pengguna jalan, dan kendaraan mobil masih bisa lewat," tandasnya.