You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Pasang Kembali Tenda Pedagang Takjil di Jl Damai Cipedak
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pedagang Takjil di Jl Damai Cipedak Diizinkan Berjualan

Pihak Kecamatan Jagakarsa akhirnya memperbolehkan puluhan pedagang takjil yang telah ditertibkan untuk kembali menggelar lapaknya di Jalan Damai, RW 04, Kelurahan Cipedak.

Mereka hanya temporer, bagaimanapun mereka juga butuh penghasilan untuk lebaran

"Bukan diizinkan mereka berjualan di situ, tapi kami berikan toleransi. Mereka hanya temporer, bagaimanapun mereka juga butuh penghasilan untuk lebaran," tandas Abdul Cholid, Wakil Camat Jagakarsa, Rabu (15/6).

Menurut Cholid, kebijakan ini diambil setelah puluhan pedagang melakukan aksi protes saat penertiban oleh Satpol PP. Sehingga terjadi mediasi antara petugas kecamatan yang difasilitasi oleh Ketua RT 09/04 Kelurahan Cipedak.

Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

Dengan pertimbangan pedagang tersebut hanya berjualan di saat bulan Ramadan saja, pihak kecamatan memberi toleransi kepada mereka. Namun, sesuai kesepakatan lapak pedagang tidak boleh terlalu menjorok ke bahu jalan.

"Terjadi miskomunikasi saja, lapak dagangan dikembalikan ini sekarang sedang dipasang lagi sama petugas Satpol PP. Tapi dengan kesepakatan, yang penting mereka tidak mengganggu kepentingan umum atau pengguna jalan, dan kendaraan mobil masih bisa lewat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1064 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1049 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye919 personDessy Suciati
  5. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye905 personDessy Suciati