You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
130 Miliar Dianggarkan Untuk Perbaikan Rusun
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Anggarkan Rp 130 Miliar untuk Perbaikan Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 130 miliar untuk memperbaiki rumah susun (rusun) yang berkondisi rusak. Perbaikan rusun tersebut ditargetkan bisa dimulai selepas Lebaran.

Dikerjakan melalui lelang konsolidasi. Sehabis lebaran sudah mulai jalan dan paling lama Desember sudah selesai

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji menyebutkan sejumlah rusun yang akan diperbaiki meliputi Rusun Marunda, Pinus Elok, Komarudin,Flamboyan, Penjaringan, Sukapura, Tambora, Muara Baru, Tipar Cakung, Cakung Barat, Semper dan Pegadungan.

"Dikerjakan melalui lelang konsolidasi. Sehabis lebaran sudah mulai jalan dan paling lama Desember sudah selesai," katanya, Rabu (15/6).

2016, Anggaran Perbaikan Rusun Ditingkatkan 10 Kali Lipat

Ika mengungkapkan, tingkat kerusakan pada rusun terbilang cukup memprihatinkan. Kerusakan umumnya terjadi pada bagian toilet unit rusun dan kebocoran pipa.

"Kita harap banyak perusahaan kontraktor besar yang ikut lelang konsolidasi rehabilitasi rusun. Sehingga kualitas pekerjannya sudah terjamin baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik