Becak di Kawasan JIC Ditertibkan
access_time Kamis, 16 Juni 2016 16:44 WIB
remove_red_eye 4076
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Petugas Satpol PP menggelar razia becak di kawasan sekitar Jakarta Islamic Centre (JIC) Jalan Kramat Jaya Raya. Hasilnya, sebanyak tujuh becak terjaring petugas saat beroperasi di Gang 8, di sekitar JIC.
Becak membuat jalan di kawasan JIC jadi semrawut dan macet
Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban becak yang beroperasi di kawasan JIC merespon laporan masyarakat. Mereka meresahkan banyaknya becak yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Becak membuat jalan di kawasan JIC jadi semrawut dan macet. Selain itu keberadaannya melanggar Perda No 8 Tahun 2007," ujarnya, Kamis (16/6).
11 Becak Terjaring Razia di PenjaringanMenurut Choiruddin, selama ini pihaknya sudah sering melakukan penertiban terhadap becak di kawasan tersebut. Namun, nyatanya tetap saja banyak becak yang beroperasi di jalan-jalan di sekitara JIC.
"Makanya kami akan gencarkan razia di kawasan JIC. Beberapa lokasi sekitar juga jadi tempat mangkal," tandasnya.