You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 RPTRA di Jaksel akan Gelar Tadarusan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

11 RPTRA di Jaksel akan Gelar Tadarusan

Sebanyak 11 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Selatan yang sudah diresmikan, akan mulai melaksanakan kegiatan tadarusan. Kegiatan membaca Alquran ini ditujukan bagi anak-anak dan orangtua dengan jadwal yang sudah ditentukan di masing-masing RPTRA.

Seterusnya, utamanya untuk yang Iqra. Tadarusan bisa meningkatkan iman dan taqwa, perilaku anak-anak lebih terarah ke hal positif

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Kelik Miyarto mengatakan, kegiatan tadarusan di RPTRA itu menyusul hasil arahan Rapim Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Karena itu, setiap RPTRA yang sudah diresmikan didorong mengadakan tadarusan.

"Kemarin semua pengelola RPTRA se-Jakarta Selatan dikumpulin di ruang rapat KPMP Jaksel untuk membahas tugas-tugas yang dianjurkan Gubernur. Kami dorong agar setiap RPTRA ada tadarusan," tutur Kelik, Kamis (16/6).

RPTRA Rasamala Ramai Dikunjungi Warga Selepas Tarawih

Dikatakan Kelik, tadarusan akan dilaksana setiap hari. Tidak hanya pada saat bulan Ramadan, kegiatan tadarusan akan dilakukan secara rutin seterusnya.

"Seterusnya, utamanya untuk yang Iqra. Tadarusan bisa meningkatkan iman dan taqwa, perilaku anak-anak lebih terarah ke hal positif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5421 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri