You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lagi, Jajanan Takjil di Jalan Panjang Mengandung Boraks Disita
photo Folmer - Beritajakarta.id

Takjil di Jalan Raya Panjang Mengandung Boraks

Tim terpadu kembali menemukan makanan takjil mengandung boraks yang dijual pedagang di Jalan Raya Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/6).

Dua jenis pacar cina mengandung pewarna tekstil rhodamin B, dan otak-otak mengandung boraks

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Ety Syartika  mengatakan, pihaknya telah mengambil sebanyak 46 sampel makanan dan minuman yang dijual pedagang di sepanjang Jalan Raya Panjang. "Ke-46 sampel dilakukan uji makanan oleh tim BPOM DKI," ujar Ety, Kamis (16/6).

Dari hasil uji lab, lanjut Ety, pihaknya menemukan tiga sampel makanan  positif mengandung zat berbahaya. "Dua jenis pacar cina mengandung pewarna tekstil rhodamin B, dan otak-otak mengandung boraks," ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Ety, makanan yang mengandung zat berbahaya itu langsung disita dari pedagang untuk kemudian dimusnahkan. Ety menambahkan, pihaknya juga memeriksa pedagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya serta membuat surat formulir.

"Surat pernyataan berisi kesanggupan pedagang agar tidak lagi menjual makanan mengandung zat berbahaya. Jika di kemudian hari, ternyata masih menjual barang serupa, mereka siap dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1859 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye688 personFakhrizal Fakhri