You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Media Luar Ruang di Kembangan DIsita
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Puluhan Media Luar Ruang di Kembangan Ditertibkan

Satpol PP Kecamatan Kembangan menggelar penertiban spanduk, umbul-umbul, keping atau tempelan di sejumlah ruas jalan. Hasilnya, sebanyak 10 spanduk, 11 kepingan dan 7 banner tanpa izin yang terpasang di lima ruas jalan dibersihkan.

Ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan dan tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kasatgaspol PP Kecamatan Kembangan, Sumandi Siringo-ringo mengatakan, untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 personel. Di lapangan, petugas menyisiri media luar ruang di lima ruas jalan, yakni Jalan Joglo Raya, Jalur 15, Kembang Kerep, Copilar dan Meruya Ilir.

"Ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan dan tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tegasnya, Jumat (17/6).

Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang akan Dievaluasi

Menurut Sumandi, pihaknya akan terus menggencarkan razia. Bila ditemukan media luar ruang yang tidak berizin akan langsung ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

    access_time17-06-2026 remove_red_eye6844 personNurito
  2. TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

    access_time16-06-2026 remove_red_eye2087 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono-PM Singapura Bahas Peluang Investasi TOD dan MRT Jakarta

    access_time16-06-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
  4. Dinas PPKUKM DKI Latih Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih

    access_time17-06-2026 remove_red_eye682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye681 personDessy Suciati