You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Media Luar Ruang di Kembangan DIsita
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Puluhan Media Luar Ruang di Kembangan Ditertibkan

Satpol PP Kecamatan Kembangan menggelar penertiban spanduk, umbul-umbul, keping atau tempelan di sejumlah ruas jalan. Hasilnya, sebanyak 10 spanduk, 11 kepingan dan 7 banner tanpa izin yang terpasang di lima ruas jalan dibersihkan.

Ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan dan tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kasatgaspol PP Kecamatan Kembangan, Sumandi Siringo-ringo mengatakan, untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 personel. Di lapangan, petugas menyisiri media luar ruang di lima ruas jalan, yakni Jalan Joglo Raya, Jalur 15, Kembang Kerep, Copilar dan Meruya Ilir.

"Ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan dan tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tegasnya, Jumat (17/6).

Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang akan Dievaluasi

Menurut Sumandi, pihaknya akan terus menggencarkan razia. Bila ditemukan media luar ruang yang tidak berizin akan langsung ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1474 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1463 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1190 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1115 personFolmer