Sahur On The Road, 10 PMKS Diamankan
Sebanyak 10 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), berhasil diamankan petugas dalam razia yang dilancarkan pada Sabtu (18/6) malam hingga Minggu (19/6) dinihari. Seluruh PMKS ini diamankan dari sejumlah titik di wilayah Jakarta Timur.
Kita amati sekarang ini banyak PMKS beroperasi malam hari. Makanya kita lakukan razia rutin setiap malam
Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, razia PMKS dilakukan malam hari karena saat Ramadan, PMKS beroperasi malam hingga dinihari. Termasuk wanita pekerja seks komersial (PSK) pun masih ada yang nekat beroperasi walau suasana puasa.
Kegiatan SOTR Diimbau Tak Beri Sumbangan ke PMKSPasukan sebanyak 30 personel, menyisir kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai. Di sini petugas berhasil mengamankan lima PMKS. Satu di antaranya PSK yang sedang mangkal di kawasan Kebon Singkong, Klender. Saat melihat puluhan petugas, salah satu PSKmencoba menghindar dengan menaiki anak tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk kabur.
Namun upayanya tak berhasil sebab petugas juga menghadangnya di ujung JPO. PSK ini langsung diamankan dan dimasukkan ke mobil petugas.
Kemudian menyisisir sepanjang Jalan DI Panjaitan dan Jalan Mayjen Sutoyo. Di sini petugas berhasil mengamankan lima orang PMKS. Mereka ada yang diamankan di kawasan Prumpung, perempatan Kebon Nanas, Pertigaan Penas, kolong Flyover Cawang Interchange. Selanjutnya petugas mengarah ke Jalan TMII 2 Lubang Buaya. Biasanya juga banyak PSK berkeliaran di sana. Namun petugas tidak menemukan adanya PSK.
"Kita amati sekarang ini banyak PMKS beroperasi malam hari. Makanya kita lakukan razia rutin setiap malam," ujar Sadikin saat memimpin jalannya razia, Minggu (19/6).
Seluruh PMKS yang terjaring langsung dimasukkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger, Cipayung. Di sana mereka akan dilakukan pembinaan selama dua bulan. Razia PMKS ini akan terus dilakukan. Sebab selama Ramadan, pada malam hari ada saja yang melakukan kegiatan sahur on the road. Ini dikhawatirkan dimanfaatkan PMKS untuk mengais rejeki.