You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Crosing Saluran di Jl Cempaka Putih Timur Dinormalisasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Crossing di Jl Cempaka Putih Timur Dinormalisasi

Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat menormalisasi  crossing saluran di Jalan Cempaka Putih Timur XIII, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Normalisasi ini dilakukan lantaran saluran sudah tidak berfungsi, akibat dipenuhi sedimen lumpur.

Normalisasi ini dilakukan, sebab crosing saluran tidak berfungsi, akibat dipenuhi sedimen lumpur setinggi 80 sentimeter

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Boris Karlop Lumbangaol mengatakan, normalisasi crosing saluran ini menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue. Crossing saluran sudah tidak berfungsi, akibatnya saat hujan menimbulkan genangan.

Saluran Air di Jl Zamrud Kemayoran Dinormalisasi

"Normalisasi ini dilakukan, sebab crossing saluran tidak berfungsi, akibat dipenuhi sedimen lumpur setinggi 80 sentimeter," kata Boris, Minggu (19/6).

Pengerjaan normalisasi crossing saluran sepanjang sembilan meter baru dilaksanakan Sabtu (18/6) kemarin dan diperkirakan selesai Rabu (22/6). Petugas yang dikerahkan sebanyak 12 satuan tugas (Satgas) Tata Air Jakarta Pusat.

"Saluran akan dilebarkan menjadi satu meter dan dan kedalaman 80 sentimeter dan sampai hari ini sudah 250 karung berisi sedimen lumpur yang telah diangkut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4507 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1369 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye801 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik