10 Becak Terjaring Razia di Penjaringan
Sebanyak 10 becak yang beroperasi di Kelurahan Penjaringan dan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara kembali diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebanyak 10 becak tersebut di dapat pada tiga titik, yaitu Jalan Fajar, Kampung Gusti (Kelurahan Pejagalan) dan Jalan Kerta Jaya (Kelurahan Penjaringan)
Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, razia dilakukan dalam rangka membersihkan becak yang banyak beroperasi di Jakarta Utara.
"Sebanyak 10 becak tersebut di dapat pada tiga titik, yaitu Jalan Fajar, Kampung Gusti (Kelurahan Pejagalan) dan Jalan Kerta Jaya (Kelurahan Penjaringan)
," ujar Choiruddin, Minggu (19/6).Empat Becak di Cempaka Putih Terjaring RaziaDiakui Choiruddin, selama ini pihaknya sering melakukan penertiban becak pada tiga titik jalan tersebut. Namun, meski sering ditertibkan, masih banyak becak nekat beroperasi dengan melintas di jalan-jalan besar yang ramai dilintasi kendaraan hingga selain membuat jalan rawan macet juga jadi sembraut.
“Untuk itu, demi kelancaran lalu lintas keberadaan becak di kawasan Penjaringan akan terus kami tertibkan hingga para pengemudi becak jera beroperasi di Jakarta Utara," tandas Chooruddin.