You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset DKI Yang Belum Tercatat Diminta Segera Didata
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Semua Aset DKI Harus Terdata

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar semua aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didata. Bahkan, aset senilai Rp 300 ribu juga tidak boleh terlewati.

Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana 300 ribupun itu bisa dicatat sebagai aset

"Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana Rp 300 ribu pun itu bisa dicatat sebagai aset," ujarnya saat rapat pimpinan,‎ Senin (20/6).

Saat ini aset lahan DKI yang masih diduduki oleh pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) harus segera diambil alih. Pemerintah Provinsi DKI tidak akan memberikan dana kerohiman. Pasalnya masa kerja pegawai sudah habis.

DKI Pelajari Pengelolaan Aset Terminal Pulogebang

"Kalau mau tinggal di rumah susun, kita sediakan, seperti di badan diklat itu masih banyak bekas pegawai tinggal disitu," tandasnya.

‎Instansi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda juga harus ketat dalam memberikan unit rusun. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan ketika unit rusun diberikan kepada pesiunan PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1529 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1519 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1331 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1161 personFolmer