You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset DKI Yang Belum Tercatat Diminta Segera Didata
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Semua Aset DKI Harus Terdata

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar semua aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didata. Bahkan, aset senilai Rp 300 ribu juga tidak boleh terlewati.

Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana 300 ribupun itu bisa dicatat sebagai aset

"Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana Rp 300 ribu pun itu bisa dicatat sebagai aset," ujarnya saat rapat pimpinan,‎ Senin (20/6).

Saat ini aset lahan DKI yang masih diduduki oleh pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) harus segera diambil alih. Pemerintah Provinsi DKI tidak akan memberikan dana kerohiman. Pasalnya masa kerja pegawai sudah habis.

DKI Pelajari Pengelolaan Aset Terminal Pulogebang

"Kalau mau tinggal di rumah susun, kita sediakan, seperti di badan diklat itu masih banyak bekas pegawai tinggal disitu," tandasnya.

‎Instansi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda juga harus ketat dalam memberikan unit rusun. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan ketika unit rusun diberikan kepada pesiunan PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1113 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye767 personFolmer
  5. Apresiasi Kader Posyandu, Pram Targetkan Stunting di Jakarta Turun 14 Persen

    access_time11-09-2026 remove_red_eye697 personDessy Suciati