You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset DKI Yang Belum Tercatat Diminta Segera Didata
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Semua Aset DKI Harus Terdata

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar semua aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didata. Bahkan, aset senilai Rp 300 ribu juga tidak boleh terlewati.

Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana 300 ribupun itu bisa dicatat sebagai aset

"Agar semua dilakukan pencatatan, yang sudah keluar dana Rp 300 ribu pun itu bisa dicatat sebagai aset," ujarnya saat rapat pimpinan,‎ Senin (20/6).

Saat ini aset lahan DKI yang masih diduduki oleh pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) harus segera diambil alih. Pemerintah Provinsi DKI tidak akan memberikan dana kerohiman. Pasalnya masa kerja pegawai sudah habis.

DKI Pelajari Pengelolaan Aset Terminal Pulogebang

"Kalau mau tinggal di rumah susun, kita sediakan, seperti di badan diklat itu masih banyak bekas pegawai tinggal disitu," tandasnya.

‎Instansi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda juga harus ketat dalam memberikan unit rusun. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan ketika unit rusun diberikan kepada pesiunan PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6200 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3057 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer