You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rusun Diharapkan Solusi Warga Tidak Mampu Memiliki Tempat Tinggal
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Berharap Penghuni Rusun Bisa Mandiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berharap agar generasi berikutnya dari penghuni rumah susun (Rusun) bisa memiliki tempat tinggal sendiri.

Tapi kita mau itu semacam rumah singgah. Harapan kita generasi berikutnya dari warga itu sudah lebih baik dan tidak tinggal di rusun

"Tapi kita mau itu semacam rumah singgah. Harapan kita generasi berikutnya dari warga itu sudah lebih baik dan tidak tinggal di rusun," ujarnya, Senin (20/6).

Jaksel Intensifkan Sosialisasi Tertib Hunian

‎Dengan adanya unit rusun subsidi yang mencukupi, maka tidak ada lagi tunawisma yang berkeliaran dan tidur di jalan raya. Karena itulah Dinas Perumahan dan Gedung Pemda diminta memprioritaskan rusun untuk warga yang tidak mampu

"Instansi perumahan harus tegas pada anak buah, semua harus diberesin. Kalau unit rusun tidak sesuai peruntukan ditertibkan," katanya.

Saat ini sejumlah program prioritas terus dilakukan ‎untuk warga yang berada di rusun DKI. Salah satunya dengan gratis naik bus transjakarta dengan menunjukkan KTP rusun.

"Anaknya diberikan KJP, mau ke sekolah juga dijemput bus sekolah gratis, dan juga banyak pemberdayaan ekonomi lainnya. Ini dilakukan supaya kehidupannya lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati