Parkir Liar di Kawasan Tanah Abang Ditertibkan
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menggelar razia parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hasilnya Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan ditindak petugas.
Ada 250 kendaraan yang kami tindak. Rinciannya 64 motor diangkut, 152 cabut pentil, 17 ditilang, sedangkan mobil empat diderek dan 13 cabut pentil
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijadmoko mengatakan, jumlah kendaraan yang parkir sembarang di kawasan Tanah Abang cukup banyak. Jumlah tersebut semakin meningkat mendekati hari Raya Idul Fitri.
"Ada 250 kendaraan yang kami tindak. Rinciannya 64 motor diangkut, 152 cabut pentil, 17 ditilang, sedangkan mobil empat diderek dan 13 cabut pentil," kata Sigit, Senin (20/6).
Ratusan Kendaraan di Jaksel DitindakDikatakan Sigit, dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 100 petugas gabungan dari Dishubtrans
DKI Jakarta dibantu TNI dan Polri. Dirinya pun meminta pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat."Razia ini rutin kita lakukan. Kendaraan yang parkir sembarangan akan kita tindak langsung," tandasnya.