You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       250 Kendaraan di Tanah Abang di Tindak Petugas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Kawasan Tanah Abang Ditertibkan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menggelar razia parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hasilnya Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan ditindak petugas.

Ada 250 kendaraan yang kami tindak. Rinciannya 64 motor diangkut, 152 cabut pentil, 17 ditilang, sedangkan mobil empat diderek dan 13 cabut pentil

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijadmoko mengatakan, jumlah kendaraan yang parkir sembarang di kawasan Tanah Abang cukup banyak. Jumlah tersebut semakin meningkat mendekati hari Raya Idul Fitri.

"Ada 250 kendaraan yang kami tindak. Rinciannya 64 motor diangkut, 152 cabut pentil, 17 ditilang, sedangkan mobil empat diderek dan 13 cabut pentil," kata Sigit, Senin (20/6).

Ratusan Kendaraan di Jaksel Ditindak

Dikatakan Sigit, dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 100 petugas gabungan dari Dishubtrans DKI Jakarta dibantu TNI dan Polri. Dirinya pun meminta pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.

"Razia ini rutin kita lakukan. Kendaraan yang parkir sembarangan akan kita tindak langsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30103 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2737 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2317 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1370 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri