DKI-Bekasi Sepakat Swakelola TPST Bantar Gebang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Pemerintah Kota Bekasi menyepakati akan swakelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Hasilnya bagus, kami sepakat bahwa akan kerjasama DKI dengan Bekasi tanpa lewat perantara lagi
"Hasilnya bagus, kami sepakat bahwa akan kerjasama DKI dengan Bekasi tanpa lewat perantara lagi," kata Basuki, usai rapat koordinasi pengamanan pelaksanaan swakelola TPST Bantar Gebang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6).
Selama ini, pengelolaan oleh PT Godang Tua Jaya dinilai tidak maksimal. Sedangan untuk penghadangan truk sampah oleh warga, Basuki menyerahkan kepada aparat kepolisian. Nantinya akan ada pengawalan pengiriman sampah selama 24 jam.
DKI Tak Masalahkan Rencana Gugatan PT GTJ"Kalau yang demo-demo, kami kasih tau aparat dong," tegasnya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta. Mengingat Jakarta merupakan Ibukota negara. Pihaknya juga tidak melarang pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang selama 24 jam penuh.
"Jadi Pemerintah Kota Bekasi mendukung penuh karena DKI mitra Kota Bekasi dan DKI Ibukota republik. Kami tidak bisa membayangkan kalau persoalan sampah mempermalukan negara ini," ucap
Rahmat.Ia juga setuju dengan Basuki, bahwa negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme yang dilakukan oleh warga.
"Saya setuju negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme seperti itu. Walaupun itu warga saya," tandasnya.