You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Pembelian Lahan Rusun Cengkareng Barat, Djarot Ajak Banyak Pihak Tak Salahkan BPKAD Saja
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kasus Lahan Cengkareng Barat Jadi Pelajaran Bagi DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Sai‎ful Hidayat menilai kasus pembelian lahan Cengkareng Barat harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ini kelemahan kita semua. Karena itu kan melekat di masing-masing SKPD. Kadang-kadang enggak dilaporkan

"Ini kelemahan kita semua. Karena itu kan melekat di masing-masing SKPD. Kadang-kadang enggak dilaporkan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/6).

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut, kesalahan tidak hanya akibat kelalaian dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, tetapi juga aparatur di wilayah dan SKPD terkait.

Rp 200 Miliar Dana Lahan Cengkareng Barat Diduga Dibagi-bagi

"SKPD karena nggak bisas kelola asetnya. Jadi tidak hanya BPKAD," tegasnya.

Djarot mengakui BPKAD DKI Jakarta lemah dalam mengelola dan menjaga aset milik Pemprov DKI di Ibukota. Meski demikian, pembenahan aset dinilai sudah dilakukan dengan membuat sistem e-aset.

"Ini juga belum selesai. Sudah dari 3-5 bulan yang lalu. Kami kumpulkan dan sudah mulai ada pembenahan terus menerus," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4168 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2583 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye986 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye961 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye887 personTiyo Surya Sakti