You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun 2016, 10 Aset Pemprov DKI Jakarta Telah di Kuasai
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Ambil Alih 10 Lahan Milik Pemprov DKI

Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakarta Pusat terus melakukan pendataan dan inventarisasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hasilnya, sejak awal hingga pertengahan 2016, sebanyak 10 lahan DKI berhasil dikuasai dan dicatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

Tahun 2016 sampai saat ini sudah 10 lahan yang sudah dikuasai dan dipasang plang serta dicatat sebagai aset milik Pemda

Kepala KPAD Jakarta Pusat, Reza Pahlevi mengatakan, sebelum melakukan pemasangan plang, dilakukan sosialisasi terhadap warga yang menduduki lahan. Bila ada yang bereaksi, pihaknya mengundang untuk menunjukkan surat kepemilikan.

"Tahun 2016 sampai saat ini sudah 10 lahan yang sudah dikuasai dan dipasang plang serta dicatat sebagai aset milik Pemda," kata Reza, Kamis (30/6).

BPKAD Optimis Pencatatan Aset Rampung Tahun 2016

Ke-10 lokasi tersebut yakni lahan eks kantor yayasan di Jalan Baladewa No 34 RT/05, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru dengan luas 300 meter persegi, lahan yang dijadikan kantor sekretariat RW di Jalan Sabeni, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang seluas 500 meter persegi, lahan kosong di Jalan Kembang Sepatu, Kelurahan Kramat seluas 100 meter persegi.

Kemudian lahan kosong yang rencananya akan di jadikan perluasan Museum Husni Thamrin di Jalan Kenari II, Kelurahan Kenari seluas 1.321 meter persegi, lahan kosong di Jalan Dahlia, Kelurahan Kramat, Senen seluas 200 meter persegi, lahan SMPN 4 di Jalan Perwira, Pasar Baru, Sawah Besar seluas 400 meter persegi yang dijadikan tempat tinggal dan Rumah Makan.

Selanjutnya, lahan kosong yang dijadikan sarana olahraga oleh yayasan A Taqwa di Jalan Rajawali Selatan VI No 18, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar seluas 1000 meter persegi, lahan di komplek pertokoan jaya molek Jalan Krekot, Sawah Besar seluas 1000 meter persegi, tanah eks KUA di Kelurahan Cempaka Putih Timur seluas 500 meter persegi dan terakhir lahan eks Kelurahan Kampung Bali Jalan Kampung Bali seluas 140 meter persegi.

Lebih lanjut, tahun ini pihaknya fokus menertibkan aset Pemprov DKI Jakarta yang berada di atas lahan sekolah. Rencananya setelah hari Raya Idul Fitri 1437 H, penertiban akan dilakukan ke sekolah di Kecamatan Tanah Abang.

"Dari 42 sekolah ada 52 KK. Tapi saat ini tinggal 11 KK yang belum mengosongkan bangunan, yakni tujuh KK di SDN 09 dan empat KK di SMPN 40," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik