Jakpus Ambil Alih 10 Lahan Milik Pemprov DKI
Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakarta Pusat terus melakukan pendataan dan inventarisasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hasilnya, sejak awal hingga pertengahan 2016, sebanyak 10 lahan DKI berhasil dikuasai dan dicatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.
Tahun 2016 sampai saat ini sudah 10 lahan yang sudah dikuasai dan dipasang plang serta dicatat sebagai aset milik Pemda
Kepala KPAD Jakarta Pusat, Reza Pahlevi mengatakan, sebelum melakukan pemasangan plang, dilakukan sosialisasi terhadap warga yang menduduki lahan. Bila ada yang bereaksi, pihaknya mengundang untuk menunjukkan surat kepemilikan.
"Tahun 2016 sampai saat ini sudah 10 lahan yang sudah dikuasai dan dipasang plang serta dicatat sebagai aset milik Pemda," kata Reza, Kamis (30/6).
BPKAD Optimis Pencatatan Aset Rampung Tahun 2016Ke-10 lokasi tersebut yakni lahan eks kantor yayasan di Jalan Baladewa No 34 RT/05, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru dengan luas 300 meter persegi, lahan yang dijadikan kantor sekretariat RW di Jalan Sabeni, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang seluas 500 meter persegi, lahan kosong di Jalan Kembang Sepatu, Kelurahan Kramat seluas 100 meter persegi.
Kemudian lahan kosong yang rencananya akan di jadikan perluasan M
useum Husni Thamrin di Jalan Kenari II, Kelurahan Kenari seluas 1.321 meter persegi, lahan kosong di Jalan Dahlia, Kelurahan Kramat, Senen seluas 200 meter persegi, lahan SMPN 4 di Jalan Perwira, Pasar Baru, Sawah Besar seluas 400 meter persegi yang dijadikan tempat tinggal dan Rumah Makan.Selanjutnya, lahan kosong yang dijadikan sarana olahraga oleh yayasan A Taqwa di Jalan Rajawali Selatan VI No 18, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar seluas 1000 meter persegi, lahan di komplek pertokoan jaya molek Jalan Krekot, Sawah Besar seluas 1000 meter persegi, tanah eks KUA di Kelurahan Cempaka Putih Timur seluas 500 meter persegi dan terakhir lahan eks Kelurahan Kampung Bali Jalan Kampung Bali seluas 140 meter persegi.
Lebih lanjut, tahun ini pihaknya fokus menertibkan aset Pemprov DKI Jakarta yang berada di atas lahan sekolah. Rencananya setelah hari Raya Idul Fitri 1437 H, penertiban akan dilakukan ke sekolah di Kecamatan Tanah Abang.
"Dari 42 sekolah ada 52 KK. Tapi saat ini tinggal 11 KK yang belum mengosongkan bangunan, yakni tujuh KK di SDN 09 dan empat KK di SMPN 40," tandasnya.