You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pendatang Harus Terdata di RT/RW
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Warga Pendatang Harus Terdata di RT/RW

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ‎mengatakan, kota Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi semua warga Indonesia.

‎Pada warga yang baru itu tetap harus lapor, lapor ke RT RW

Namun, mengantisipasi lonjakan pendatang pasca Lebaran, Jakarta sebagai Ibukota juga harus menciptakan kota yang terkendali. Salah satunya dengan pendataan warga pendatang.

"‎Pada warga yang baru itu tetap harus lapor, lapor ke RT/RW," kata Djarot di Parkir Selatan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (1/7).

Pemudik Diimbau Tidak Bawa Keluarga Saat ke Jakarta

Langkah ini ungkap Djarot merupakan tertib administrasi. RT dan RW, diminta mengecek warga pendatang yang datang ke lingkungannya. Mereka akan diberikan tenggat waktu enam bulan bermukim di Jakarta.

Setelah enam bulan warga pendatang belum mendapatkan memiliki pekerjaan, maka dipulangkan ke daerah asalnya.

"‎Kepada pendatang diberikan tenggat waktu 6 bulan. Kalau mereka belum bisa bekerja, mendapatkan hasil ya diusahakan balik ke daerah asalnya‎," tandasnya.

Djarot menambahkan, langkah ini diambil agar situasi di Ibukota tetap kondusif. Pasalnya, warga pendatang yang belum memiliki pekerjaan hingga enam bulan dari kedatangannya, akan menjadi beban bagi pemerintah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1750 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik