You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kewajiban Rusun Reklamasi Bisa Ditukar
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kewajiban Rusun Reklamasi Bisa Ditukar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa telah memberikan kewajiban tambahan kepada Pemprov DKI Jakarta berupa rumah susun (rusun). Namun berdasarkan hasil rekomendasi dari komiter bersama teluk Jakarta, reklamasi Pulau G dihentikan permanen.

PT Muara Wisesa sudah kasih kontribusi yang rusun di Daan Mogot. Bisa ditukar, kan dia punya kewajiban lainnya

Basuki mengatakan kewajiban tersebut bisa dialihkan. Karena pengembang juga memiliki banyak kewajiban yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"PT Muara Wisesa sudah kasih kontribusi yang rusun di Daan Mogot. Bisa ditukar, kan dia punya kewajiban lainnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7).

Basuki Akui Keberatan Reklamasi Pulau G Dihentikan

Basuki menambahkan, pengalihan kewajiban tersebut yakni dengan mengubah berita acara. Namun semuanya masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo. Karena rekomendasi tersebut belum final.

"Ya kan ini belum putus. Keputusannya mesti Keppres dong. Kalau sampai putus pun ya gampang bisa saja bikin berita acaranya. Nggak ada masalah buat kami. Cuma yang jadi masalah kalau kaya gini investor akan kaget," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2681 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1235 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer