20 Kendaraan di Grogol Utara Digembosi
Sebanyak 20 kendaraan roda empat di sejumlah ruas jalan di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, digembosi petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan. Kendaran-kendaraan tersebut digembosi lantaran pakir sembarang di bahu jalan.
Sekarang masih OCP. Besok-besok ketahuan lagi kita derek sekalian
Lurah Grogol Utara, Jumadi mengatakan, dalam satu bulan terkahir pihaknya kerap mendapat kelihan warga melalui aplikasi Qlue tentang kendaraan parkir sembarang di Jalan Palmerah Barat, Jalan Kemandoran Raya, Jalan Kemandoran I, Jalan Pulo Melati, Jalan Cempaka, Jalan Kenanga, dan Jalan Kamboja. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Sudinhubtrans melakukan penertiban.
"Hasilnya 12 mobil pribadi dan delapan mikrolet ditindak. Digembosi semua bannya biar nggak parkir sembarangan lagi," tutur Jumadi, Selasa (12/7).
Belasan KWK U-11 Ditilang dan DigembosiKepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Edi Sufa'at mengatakan, kali ini pihaknya baru sebatas menerapkan sanki cabut pentil. Namun jika masih kedapatan parkir sembarangan di lokasi tersebut pihaknya akan melakukan penderekan.
"
Sekarang masih OCP. Besok-besok ketahuan lagi kita derek sekalian ," tandasnya.