Pemkot Jakbar Benahi Pengelolaan Kearsipan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat tengah membenahi pengelolaan kearsipan di kelurahan, kecamatan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Kecamatan Kebon Jeruk menjadi instansi pertama yang telah siap menyimpan seluruh arsip AJB
Pembenahan arsip dilakukan agar data-data penting yang penah tercatat puluhan tahun silam bisa terselamatkan.
Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Denny Ramdany mengatakan, setiap kecamatan telah diwajibkan menyimpan arsip terkait Akta Jual Beli (AJB) lahan sewaktu camat masih menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
KPAK Jakut Gelar Lomba Bagi Pelajar"Kecamatan Kebon Jeruk menjadi instansi pertama yang telah siap menyimpan seluruh arsip AJB," katanya, Rabu (13/7).
Ia menjelaskan, data arsip itu selanjutnya akan disimpan di dalam lemari di ruang Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Jakarta Barat.
"Jika dibutuhkan dapat diambil oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Menurutnya, arsip dari seluruh UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Barat juga akan dibenahi dengan melibatkan K
antor Perpustakaan dan Arsip Kota setempat.“Jadi, ke depan tidak hanya arsip AJB saja yang tersimpan, tapi seluruh dokumen penting," tuturnya.
Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Jakarta Barat, Ajang Pinem menambahkan, saat ini delapan kecamatan dan 10 UKPD di wilayahnya telah mendapat penampingan dalam pengelolaan kearsipan.
“Kami targetkan pembenahan pengelolaan kearsipan seluruh UKPD di Jakarta Barat selesai pada Desember 2016," tandasnya.