You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pratu Heri Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Pembakar Jukir Monas Resmi Dipecat dari TNI

Pelaku pembakar juru parkir (jukir) liar di kawasan Monas beberapa waktu lalu, Prajurit Satu (Pratu) Heri Ardiansyah, resmi dipecat dari kesatuannya Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Pemecatan Pratu Heri dilakukan langsung Danpuspom TNI AD, Mayjen Unggul K Yudhoyono melalui upacara yang digelar di lapangan Pusat Polisi Militer TNI AD, Jalan Medan Merdeka Timur No 17, Jakarta Pusat, Senin (7/7) pagi.

Perbuatan yang dilakukan pelaku bisa merusak image kesatuan. Sesuai dengan undang-undang, ada hukuman tambahan bagi pelaku yakni pemberhentian secara tidak hormat

"Perbuatan yang dilakukan pelaku bisa merusak image kesatuan. Sesuai dengan undang-undang, ada hukuman tambahan bagi pelaku yakni pemberhentian secara tidak hormat," kata Mayjen Unggul K Yudhoyono.

Selain diberhentikan secara tidak hormat, Pratu Heri juga akan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. "Heri telah dikembalikan menjadi masyarakat biasa karena melakukan tindak kriminal pribadi saat masih menjadi anggota TNI-AD," jelasnya.

Dishub: Pria yang Dibakar di Monas Juru Parkir Liar

Pantauan beritajakarta.com, upacara pemberhentian jabatan secara tidak hormat ini diawali dengan pemanggilan Pratu Heri ke lapangan upacara sekitar pukul 08.18 WIB. Pelaku pembakaran juru parkir Monas yang mengenakan seragam lengkap TNI AD itu tertunduk lesu saat berjalan ke tengah lapangan dan menghadap Danpuspomad, Mayjen TNI, Unggul K Yudoyono selaku Inspektur Upacara (Irup).

Didampingi dua prajurit upacara lainnya, Mayjen Unggul turun dari podium lalu melucuti satu persatu atribut militer yang dikenakan Pratu Heri. Adapun atribut militer yang dilucuti yakni baret, ikat pinggang hingga baju seragam militer.Bersamaan dengan itu, Mayjen Unggul mengganti kaos militer Pratu Heri dengan baju batik berwarna cokelat. Pergantian seragam militer ke batik tersebut sebagai simbol jika yang bersangkutan telah menjadi masyarakat biasa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4069 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2789 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1769 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1566 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1431 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik